Kejati Kalteng Geledah Kantor Setda Barito Utara, Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang

Redaksi
0
Pontianak,RedMOL.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh, pada Selasa (11/2/2025).

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Barito Utara.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2025 pukul 15.00 WIB, Tim Penyidik Kejati Kalteng melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Hukum Kantor Setda Barito Utara terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi," ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito Utara mengenai Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada periode 2009 hingga 2012.

Menurut Wahyudi, penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang mendukung penyelidikan.

"Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut. Sampai dengan saat ini penggeledahan masih berlangsung," jelasnya.

Tim penyidik Kejati Kalteng masih terus melakukan pengembangan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.

Namun, hingga kini Kejati belum mengungkapkan siapa saja yang telah diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dance. M Pimpred Pontianak RedMOL.



Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL PONTIANAK, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!