Satpol PP Akui Beberapa Ruko di Pantai Pulau Datok Menjadi Kafe Remang-remang yang Menyediakan Wanita Penghiburan

Redaksi
0
Pontianak,RedMOL.id Kayong Utara - Menindak lanjuti himbauan Bupati Kayong Utara terkait pengusaha tempat hiburan malam, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara langsung turun ke lokasi Kafe remang-remang yang menyediakan wanita Penghibur, dan fasilitas Rom Karaoke dibeberapa Lokasi Ruko yang terletak di objek wisata Pantai Pulau Datok. Sabtu(01/03/2025)


Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara, Andri  Candra melalui Kasi Pembinaan , pengawasan dan Penyuluhan Ricoardi S,H

Ricoardi S,H menegaskan kepada pemilik Kafe remang -remang agar mengikuti aturan dan menaati himbauan yang oleh Bupati Kayong Utara untuk menghormati bulan Suci Ramadhan 

Pihaknya juga telah memberikan himbauan langsung kepada pemilik Kafe remang -remang yang beroprasi di Objek wisata Pantai Pulau Datok pada 26 Febuari  malam 

Dengan melakukan beberapa tahapan, seperti sosialisasi dan pemanggilan kepada pemilik Kafe remang -remang 

"Sesuai dengan aturan 
Perda nomor tiga tahun 2022 tentang penyelenggaraan, ketenteraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," tegasnya 

Selain itu Pihaknya juga mengakui kalau pernah mendapatkan LC/karyawan  kafe remang-remang di salah satu penginapan yang berada di Sukadana terjaring Rajia bersama lelaki tanpa status pernikahan

Dance. M Pimpred Pontianak RedMOL.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL PONTIANAK, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!