Tekan Aktivitas PETI, Polsek Meliau Gencar Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

Redaksi
0
Pontianak,RedMOL.id Sanggau, Polda Kalbar - Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, jajaran Polsek Meliau kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung pada Minggu (11/5/2024) pukul 11.30 hingga 12.30 WIB dan dipimpin langsung oleh dua personel Polsek Meliau, yakni Bripka Riyanto dan Bripka F. Febri Tri Suhardi, S.Pd. Keduanya mendatangi sejumlah warga untuk menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa praktik PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, aktivitas ilegal ini juga berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta potensi bencana ekologis.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap dampak buruk PETI, baik dari sisi hukum maupun lingkungan. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujar Bripka Riyanto dalam penyampaiannya.

Polsek Meliau juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di lingkungan sekitarnya.

Pelibatan masyarakat menjadi strategi penting dalam menekan angka kasus PETI di wilayah hukum Polsek Meliau.

Kapolsek Meliau, AKP Supaiyanto, S.H., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik PETI.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan menjaga kelestarian alam.

“Kami tidak akan berhenti hanya dengan sosialisasi. Kami akan terus lakukan patroli, pendekatan persuasif, dan jika diperlukan tindakan tegas terhadap pelaku PETI. Komitmen ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Meliau,” tegas AKP Supaiyanto.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda setempat untuk ikut serta mengedukasi lingkungan terdekat mereka agar tidak tergoda melakukan PETI, mengingat dampaknya yang lebih banyak merugikan daripada menguntungkan dalam jangka panjang.

Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menekan dan mencegah semakin meluasnya aktivitas PETI yang selama ini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari segi hukum, tetapi juga dampaknya terhadap sosial ekonomi dan ekosistem daerah.

Polsek Meliau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi mitra dalam menjaga keamanan, serta mewujudkan wilayah yang bebas dari aktivitas pertambangan emas ilegal melalui pendekatan yang humanis dan berbasis edukasi. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Dance. M Pimpred Pontianak RedMOL.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL PONTIANAK, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!