Pontianak,RedMOL.id Pontianak - Senin, (08/12/2025), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Faizal Banu, SH.MHum mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, menghadiri Acara Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sektor Perpajakan bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat.
Acara dikemas
dalqm Diskusi Panel Penegakan Hukum dengan Multidoor Approach yang
diselenggarakan oleh Kanwil DJP Kalbar. Kegiatan ini digelar sebagai langkah
strategis dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mengoptimalkan
penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Dalam kesempatan
tersebut, Asdatun mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hadir
sebagai narasumber utama, dengan menyampaikan materi mengenai :
Peran Kejaksaan
Sebagai Lembaga Penuntutan Dalam Penegakan Hukum Perpajakan;
Optimalisasi
fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung proses penagihan dan
pencairan tunggakan pajak, termasuk melalui mekanisme litigasi maupun
non-litigasi;
Dalam paparanya
menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum, tidak
hanya pada aspek penuntutan pidana, tetapi juga melalui fungsi Jaksa Pengacara
Negara (JPN) dalam mendukung proses penyelamatan keuangan negara, termasuk penanganan
tunggakan pajak. Dalam sambutannya, Asdatun menyampaikan:
“Sesuai dengan
tugas dan fungsi Datun, Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam
upaya penyelamatan keuangan negara yang dapat dilakukan bersama Direktorat
Jenderal Pajak. Pendekatan multidoor memungkinkan sinergi antara aspek
administratif, perdata, dan pidana untuk mempercepat proses penegakan hukum
serta meningkatkan efektivitas penagihan pajak.”
Pentingnya
sinergi penegak hukum dan DJP untuk memaksimalkan kepatuhan wajib pajak melalui
pendekatan multidoor, yang mengintegrasikan aspek administrasi, pidana, dan
perdata secara simultan.
Kegiatan ini juga
menghadirkan narasumber lain dari Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono, yang
memaparkan peran intelijen keuangan dalam mendeteksi aliran dana mencurigakan
serta mendukung proses penegakan hukum atas potensi kejahatan perpajakan.
Acara tersebut
dibuka dengan keynote speech oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, yang
menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan penerimaan
pajak berjalan optimal sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan nasional.
Melalui kegiatan
ini, seluruh peserta yang hadir diantaranya unsur pimpinan dan pegawai dibawah
jajaran kanwil DJP Kalbar memperoleh pemahaman komprehensif mengenai strategi
penegakan hukum berbasis multidoor, yang diharapkan dapat meningkatkan
efektivitas pengawasan, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan
penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Acara ini digelar
dalam rangka memperkuat strategi penegakan hukum dalam mendukung optimalisasi
penerimaan negara dari sektor perpajakan, khususnya melalui pendekatan
multidoor yang memadukan instrumen administratif, perdata, dan pidana secara
terpadu.
Diskusi panel
berlangsung interaktif dan dihadiri para pejabat serta pegawai DJP Kalbar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara DJP,
Kejaksaan, dan PPATK dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan memperkuat
sistem pengawasan perpajakan.
Kepala Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, menyambut baik inisiatif DJP Kalbar
dalam penyelenggaraan kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya
peningkatan kepatuhan serta penegakan hukum di bidang perpajakan demi menjaga keuangan
negara.
Pontianak, 08
Desember 2025
Kasi Penkum
Kejati Kalbar
I WAYAN GEDIN
ARIANTA, SH.MH
Dance. M Pimpred Pontianak RedMOL
