Kabagops Polres Sanggau mengatakan, pendekatan edukasi menjadi salah satu strategi penting dalam mencegah Karhutla. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang utuh bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan risiko yang jauh lebih besar daripada manfaat yang diperoleh.
“Pencegahan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Kesadaran masyarakat harus dibangun sejak awal, terutama mengenai cara membuka dan mengelola lahan yang aman tanpa membakar. Edukasi secara langsung menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran tersebut,” ujar AKP Kusuma Wibawa.
Ia menjelaskan, pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak berantai, mulai dari kerusakan lingkungan, hilangnya vegetasi, pencemaran udara hingga gangguan terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan aparat, pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Tim Edukasi Polri nantinya diharapkan dapat menyampaikan informasi dengan pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami masyarakat. Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, edukasi juga diarahkan untuk mendorong masyarakat berperan aktif dalam mendeteksi serta melaporkan potensi kebakaran sedini mungkin.
“Kami ingin masyarakat bukan hanya mengetahui bahwa pembakaran lahan dilarang, tetapi juga memahami alasan dan dampaknya. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan dan turut menjaga lingkungan di wilayahnya masing-masing,” kata AKP Kusuma Wibawa.
Kehadiran delapan personel Tim Edukasi Polri di Sanggau sekaligus memperkuat pelaksanaan Operasi Kepolisian Aman Nusa II “Karhutla Kapuas-2026”. Upaya penanggulangan Karhutla dilakukan melalui rangkaian kegiatan yang saling berkaitan, mulai dari pencegahan, edukasi, deteksi dini, patroli, penanganan titik api hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran.
Kabagops menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab kolektif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan segera laporkan apabila menemukan titik api. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” tegasnya.
Polres Sanggau berharap kehadiran Tim Edukasi Polri dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat budaya pencegahan Karhutla. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga Kabupaten Sanggau tetap aman dari ancaman kebakaran, kabut asap serta berbagai dampak sosial, kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkannya.
