Kegiatan
dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB,
menyasar sejumlah ruangan strategis di RUMAH SAKSI BENDAHARA NAPAK TILAS, dan dalam
giat tersebut, Tim berhasil menemukan serta
mengamankan berbagai dokumen penting berupa dokumen dan barang elektronik (HP dan LAPTOP), Kemudian Tim menyasar
sejumlah ruangan strategis pada Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, termasuk ruang administrasi, keuangan,
serta lokasi penyimpanan dokumen proyek. Dalam giat tersebut, Tim berhasil menemukan serta
mengamankan berbagai dokumen penting, arsip pertanggungjawaban keuangan, dokumen dan
barang elektronik (HP dan LAPTOP), serta barang bukti lain yang diduga
berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan.
Pelaksanaannya dilakukan sesuai SOP, didampingi
pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana ketentuan hukum
acara pidana.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan
Ridwan saat di kompirmasi membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut, Beliau menyampaikan bahwa tindakan tegas ini
merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengungkap secara terang dugaan
penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Langkah selanjutnya, Tim penyidik sedang melakukan Analisis dokumen fisik dan digital, Pencocokan nilai kontrak dengan
pelaksanaan pekerjaan, Penelusuran aliran dana, Pemeriksaan lanjutan terhadap
pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ,
serta penyedia jasa.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memastikan proses
berjalan transparan, profesional, dan berintegritas, serta akan menyampaikan
perkembangan penanganan perkara secara berkala.
“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus
dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk
memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif,
profesional, serta bebas dari intervensi,” tegas Kajati.
Beliau menambahkan bahwa Kejati Kalbar akan terus
memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan praktik korupsi, terutama
pada sektor pada sektor pendidikan yang menjadi fondasi pembentukan SDM unggul,
yang semestinya menjadi ruang pembangunan generasi dan bukan disalahgunakan.
Tim penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap
barang bukti yang telah disita untuk menajamkan konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak-pihak yang
paling bertanggung jawab.
Pontianak, 08 Desember 2025
Kasi Penkum Kejati Kalbar
I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH.MH
Dance. M Pimpred Pontianak RedMOL
